Bersenang-senanglah di Dunia Maya dan Dunia Nyata

Thursday, January 3, 2013

Negara-negara yang Pernah Tertimpa Sanksi FIFA


Logo FIFA

Saat ini sudah ada 18 negara yang pernah menerima sanksi dari FIFA. Lalu kenapa dan bagaimana sampai bisa federasi-federasi tersebut mendapatkan hukuman?


Buntut tidak rampungnya Kongres PSSI 20 Mei lalu, yang sebenarnya digelar untuk memilih kepengurusan 2011-2015, Indonesia disebut-sebut tengah dalam ancaman dari sanksi FIFA.Adalah Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar yang berkata demikian, usai ia bertemu dengan perwakilan FIFA Thierry Regenass sehari setelah kongres di Hotel Sultan.


Namun dari apa yang sudah dijabarkan sebelumnya, apakah memang Indonesia patut disanksi? Apakah sudah ada pelanggaran statuta FIFA yang dilakukan dalam kongres?


Sekadar memberi informasi, di bawah ini gambaran kenapa sebuah negara bisa dijatuhi sanksi oleh FIFA. Bosnia Hezergovina, Iran, Yunani, Nigeria dan Irak jadi contohnya. 


BOSNIA

Mereka disanksi 1 April lalu karena memiliki tiga presiden asosiasi sepakbola ( NFSBiH). Kenapa tiga? Itu sebagai bentuk perwakilan dari tiga etnis utama di sana (Bosnian, Croatia dan Serb). FIFA meminta mereka memilih satu presiden namun ditolak karena (salah satu alasannya) sistem politik di negara mereka demikian. Pemimpin negara dirotasi bergantian supaya tiga etnis itu dapat giliran berkuasa. Dalam hal ini Bosnia melanggar statuta FIFA bahwa presiden federasi hanya boleh dijabat satu orang.

IRAK

Irak dihukum sementara FIFA pada 20 November 2009. Sebabnya adalah tindakan pemerintah Irak yang membubarkan Komite Olimpiade Nasional dan semua induk olahraga di negara tersebut (termasuk asosiasi sepakbolanya). Sanksi pada Irak ini kemudian dicabut pada 19 Maret 2010. Dalam hal ini ada intervensi pemerintah terhadap asosiasi

NIGERIA
Disanksi 4 Oktober 2010. Sebabnya adalah: 1.) Menteri Olahraga Nigeria memulai liga tanpa menerapkan degradasi dari musim berikutnya. 2.) Komisi Olahraga Nigeria memaksa Sekjen Federasi Sepakbola Nigeria (NFF) Musa Amadu untuk melepaskan jabatannya. 3.) Melarang kepengurusan baru Federasi Sepakbola Nigeria untuk melakukan tugasnya. Dalam hal ini pemerintah Nigeria melakukan intervensi.

YUNANI
Diskorsing FIFA pada 3 Juli 2006, meski kemudian dicabut tanggal 7 Juli tahun yang sama. Yunani ini melanggar aturan FIFA soal larangan adanya intervensi pemerintah. Disebutkan Menteri Olahraga Yunani mengeluarkan aturan yang dianggap FIFA menodai independensi Asosiasi Sepakbola Yunani (HFF)

IRAN

Di skors karena Pemerintah memecat Presiden Federasi Sepakbola Iran (IRIFF) Mohammded Dadkan pasca kegagalan timnasnya di Piala Dunia 2006. Hukuman jatuh 23 November 2006 dan dicabut 19 Desember 2006. Dalam hal ini Iran dianggap melanggar pasal 17 Statuta FIFA.

BRUNEI DARUSSALAM
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepakbola Brunei Darussalam pada tahun 2009. Sanksi dijatuhkan setelah adanya intervensi pemerintah, yakni setelah Sultan Brunei membentuk kepengurusan baru federasi sepak bola di negaranya pada Desember 2008.





Dari keenam kasus itu dan kasus-kasus yang terjadi di 12 negara lainnya, alasan FIFA menjatuhkan sanksi karena adanya pelanggaran statuta FIFA dan juga intervensi pemerintah, yang mana diatur dalam pasal 13 ayat 1 poin G. Lalu sebelum memberi sanksi FIFA terlebih dahulu memberi peringatan dan mereka menyebut batas akhir tanggal yang harus dipenuhi, jika sebuah negara mau terhindar dari sanksi. Peringatan itu biasanya datang seminggu sebelum batas waktu serta ada yang beberapa bulan lamanya.


Indonesia..............???  

Setelah Kongres PSSI tanggal 20 Mei lalu gagal menghasilkan kepengurusan PSSI yang baru, Indonesia disebut-sebut tengah terancam sanksi FIFA. Benarkah demikian? Adakah pelanggaran yang sudah dilakukan Indonesia?  

FIFA sudah punya aturan main yang sangat jelas, yang mereka manifestasikan salah satunya lewat statuta FIFA. Di situ sudah dijelaskan kewajiban setiap anggota FIFA, termasuk hukuman yang mungkin dijatuhkan seandainya kewajiban tersebut tak dipenuhi.

Dalam statuta FIFA pasal 13 ayat (1) diterangkan bahwa ada delapan kewajiban yang harus dipenuhi oleh anggota FIFA. Ada pun delapan kewajiban itu adalah:  
a. menjalankan sepenuhnya Statuta, regulasi, perintah, dan keputusan oleh badan FIFA dan juga keputusan dari Court of Arbitration of Sport (CAS) yang sudah dinyatakan lolos banding yang berdasarkan artikel 62 par. 1 statuta FIFA.  
b. untuk ikut serta di kompetisi yang digelar oleh FIFA  
c. untuk membayar fee/biaya keanggotaan  
d. untuk memastikan bahwa anggota dari federasi itu memenuhi Statuta, regulasi, perintah, dan keputusan yang diambil oleh badan-badan FIFA  
e. untuk membentuk Komite Wasit yang secara langsung menjadi subordinat dari anggota  f. untuk menghormati Laws of the Game  
g. untuk mengatur urusan mereka secara independen dan memastikan bahwa urusan internal mereka tak dicampuri pihak-pihak ketiga  
h. untuk menjalankan secara sepenuhnya kewajiban-kewajiban lain yang timbul dari Statuta dan peraturan lainnya

Kemudian di pasal 13 ayat (2) disebutkan bahwa: "pelanggaran terhadap kewajiban-kewajiban yang tertara di atas oleh siapa pun anggota akan memicu jatuhnya sanksi yang ada dalam statuta ini."  Ada pun soal campur tangan pihak ketiga, diterangkan lebih lanjut pada pasal 13 ayat (3) yang berbunyi: "pelanggaran untuk poin 1 (g) juga bisa menimbulkan sanksi bahkan bila campur tangan pihak ketiga bukan kesalahan dari anggota federasi."

(kaskus.co.id "AleRiqwan")



0 Comment:

Post a Comment